Perum Peruri bersama PT Telkom Indonesia Tbk mengambil langkah antisipatif terhadap perkembangan teknologi mutakhir dengan menjajaki penerapan Post-Quantum Cryptography (PQC). Upaya ini difokuskan untuk menghadapi potensi risiko keamanan data nasional yang ditimbulkan oleh kemajuan komputasi kuantum.
Inisiatif Quantum-Safe Indonesia dan Kolaborasi Lembaga
Penjajakan teknologi kriptografi tersebut merupakan bagian integral dari inisiatif strategis bernama Quantum-Safe Indonesia. Dalam pelaksanaannya, proyek ini tidak hanya melibatkan kedua badan usaha milik negara di sektor percetakan uang dan telekomunikasi tersebut, melainkan turut menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Danantara Indonesia.
Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan skala koordinasi lintas sektoral yang diperlukan dalam merancang sistem pertahanan informasi nasional yang tahan terhadap metode peretasan masa depan. Komputasi kuantum sendiri dipandang memiliki kapasitas pemrosesan yang berpotensi memecahkan sistem enkripsi konvensional saat ini.
Mitigasi Risiko Keamanan Data Nasional
Ancaman nyata terhadap kerahasiaan informasi digital mendorong para pemangku kepentingan untuk mulai menguji coba dan merancang infrastruktur kriptografi tahan kuantum sejak dini. Langkah preventif ini krusial guna melindungi dokumen vital negara serta basis data digital yang dikelola oleh institusi publik maupun korporasi strategis.
Hingga kini, proses penjajakan antara Perum Peruri, PT Telkom Indonesia Tbk, BSSN, dan Danantara Indonesia masih terus berjalan dalam kerangka kerja sama inisiatif Quantum-Safe Indonesia untuk merumuskan standar ekosistem digital nasional yang aman dari kerentanan kuantum.

