Otoritas militer Israel melancarkan tindakan penggusuran paksa terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Kebijakan ini memaksa ribuan penduduk kehilangan tempat tinggal dan memicu sorotan tajam terhadap sikap pasif komunitas internasional, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.
Kronologi Penggusuran Paksa di al-Khalil
Operasi pemindahan paksa tersebut mulai digerakkan sejak hari Jumat. Berdasarkan data di lapangan, tentara Israel memaksa sekitar 1.500 warga yang berasal dari 250 keluarga untuk segera keluar dan meninggalkan kediaman mereka di al-Khalil.
Tekanan militer di wilayah tersebut dilaporkan belum berhenti. Aparat keamanan Israel berencana untuk memperluas cakupan pengusiran dengan memaksa tambahan 2.500 orang lainnya keluar dari rumah mereka dalam beberapa jam ke depan.
Sorotan terhadap Sikap Negara-Negara Muslim
Eskalasi tindakan militer di Tepi Barat ini beriringan dengan kritik keras terhadap minimnya aksi nyata dari pihak luar. Negara-negara muslim dinilai hanya tinggal diam dan tidak mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan pemindahan paksa yang menargetkan ratusan keluarga Palestina tersebut.
Situasi kemanusiaan di al-Khalil terus memburuk seiring berjalannya waktu pelaksanaan rencana pengusiran lanjutan oleh militer Israel terhadap ribuan warga lainnya.

