Komisi Pemberantasan Korupsi mengarahkan penyidikannya ke lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Langkah penegakan hukum tersebut ditandai dengan permintaan keterangan terhadap Sekretaris Utama lembaga tanggap darurat tersebut.
Materi Pemeriksaan Rustian oleh Penyidik KPK
Lembaga antirasuah memanggil Sekretaris Utama BNPB, Rustian, untuk dimintai keterangan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut di instansi tersebut.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung, tim penyidik mendalami sejumlah aspek administratif dan operasional. Fokus utama penelusuran mencakup kejelasan status kepegawaian para tenaga ahli yang bertugas di bawah Kepala BNPB.
Penelusuran Pengadaan Barang dan Jasa
Selain menyoroti posisi tenaga ahli, penyidik juga menguliti mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Aspek krusial yang menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran yang bersumber dari pos khusus.
Dana yang ditelaah dalam proses pengadaan tersebut berasal dari alokasi Dana Siap Pakai. Pemeriksaan ini dilakukan guna menguji kesesuaian prosedur serta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran penanggulangan bencana tersebut.

