Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam Bus JR Connexion. Insiden tersebut terjadi pada armada yang melayani rute Blok M menuju Bogor pada Kamis, 17 September 2026.
Terduga pelaku ditangkap setelah menjalankan aksi asusila dengan modus pura-pura tidur di dekat korban. Penindakan cepat dilakukan oleh personel PJR Jagorawi begitu menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di sepanjang jalur operasional bus tersebut.
Dugaan Modus dan Penanganan Petugas PJR
Aksi dugaan pelecehan ini terjadi di tengah perjalanan bus antar-kota yang menghubungkan kawasan Jakarta Selatan dan Bogor. Pria yang belum dibuka identitasnya oleh pihak kepolisian tersebut diduga memanfaatkan kondisi untuk mendekati korban dengan berpura-pura tertidur.
Mendapati perbuatan yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang, penanganan langsung melibatkan unit PJR Jagorawi. Petugas yang berjaga di ruas tol Jagorawi menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Perlindungan Penumpang Moda Transportasi Publik
Penangkapan terduga pelaku oleh personel PJR Jagorawi menunjukkan pentingnya respons cepat dalam menangani tindak pelecehan di fasilitas umum. Penumpang bus JR Connexion rute Blok M-Bogor yang melintasi Tol Jagorawi mengandalkan keamanan ekstra selama menempuh perjalanan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih ditangani oleh pihak berwenang guna menentukan tindakan kepolisian lebih lanjut serta memastikan keadilan bagi korban.

