Lewati ke konten utama
November 5, 2026Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
Berita.Indotrenesia
Home›Nasional›Artikel
Nasional

TNI Kelola 44.677 Hektare Lahan Bermasalah Rawan Konflik Agraria

September 17, 2026 · Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
TNI Kelola 44.677 Hektare Lahan Bermasalah Rawan Konflik Agraria

Sebanyak 44.677 hektare tanah Barang Milik Negara (BMN) yang saat ini dikelola oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) tercatat berada dalam kondisi bermasalah. Luasan lahan tersebut dinilai mengintai keselamatan penataan aset negara karena berpotensi kuat memicu benturan dan konflik agraria di lapangan.

Persoalan kepemilikan dan kepastian hukum ini mengemuka seiring pengungkapan data pengelolaan aset pertanahan institusi militer tersebut. Luasan kawasan bermasalah tersebut merupakan bagian dari total 369.971 hektare area BMN berbentuk tanah yang berada di bawah penguasaan TNI.

Legalitas Aset dan Peta Lahan Belum Bersertifikat

Selain puluhan ribu hektare tanah yang diidentifikasi rawan persengketaan, TNI juga mengonfrontasi kendala administratif yang cukup besar terkait legalitas formal kepemilikan. Mayoritas kawasan yang dikelola ternyata belum mengantongi dokumen hukum secara sah dari otoritas pertanahan.

Berdasarkan pendataan internal, sebesar 191.657 hektare dari total hamparan BMN tersebut hingga kini belum bersertifikat. Angka ini mencakup lebih dari separuh total penguasaan lahan TNI di seluruh Indonesia.

  • Total Lahan BMN Dikelola: 369.971 hektare
  • Lahan Belum Bersertifikat: 191.657 hektare
  • Lahan Bermasalah/Potensi Konflik: 44.677 hektare

Implikasi Terhadap Manajemen Barang Milik Negara

Tinggi angka aset yang belum terdaftar secara legal ini berbanding lurus dengan timbulnya celah sengketa pertanahan. Tanpa sertifikasi formal, area yang dikelola institusi pertahanan rentan tumpang tindih kepemilikan, baik dengan klaim masyarakat adat, warga lokal, maupun pihak swasta.

Potensi gesekan pada 44.677 hektare lahan terindikasi memerlukan langkah penyelesaian komprehensif. Penataan legalitas menjadi kebutuhan mendesak guna mengamankan aset pertahanan negara sekaligus mencegah timbulnya kerugian sosial serta potensi konflik horizontal di kawasan sengketa.

Sumber referensi: Sindikasi sports.okezone.com — Baca sumber