Lewati ke konten utama
November 4, 2026Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
Berita.Indotrenesia
Home›Hukum›Artikel
Hukum

Polisi Bekuk 2 Terduga Pembunuh Mahasiswi di Pinang Ranti

Oktober 9, 2026 · Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
Polisi Bekuk 2 Terduga Pembunuh Mahasiswi di Pinang Ranti

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang berkaitan langsung dengan kasus kematian seorang mahasiswi berinisial KDA. Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah indekos yang berlokasi di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Langkah penangkapan ini dilakukan penyidik setelah mengumpulkan petunjuk awal dari tempat kejadian perkara. Kasus ini mencuri perhatian kepolisian menyusul kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan tidak wajar pada Kamis (8/10/2026), di mana bagian tangan dan kaki mahasiswi tersebut berada dalam posisi terikat.

Langkah Cepat Penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penelusuran pascageger penemuan jenazah KDA di kamar indekosnya. Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi dan membekuk dua orang yang terindikasi kuat memiliki keterlibatan atas peristiwa fatal tersebut.

Meski dua terduga pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan serta mendalami keterangan guna memastikan peran masing-masing terduga dalam aksi kejahatan ini.

Kondisi Korban Saat Ditemukan di Indekos

Peristiwa ini bermula saat jasad mahasiswi KDA ditemukan di dalam kamar indekos pada Kamis (8/10/2026). Temuan fisik berupa ikatan pada tangan dan kaki korban menguatkan dugaan awal adanya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Hingga saat ini, dua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Sumber referensi: Sindikasi bola.okezone.com — Baca sumber