Kronologi Penangkapan Pelaku oleh Satreskrim
Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria berinisial N yang berusia 21 tahun. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia berumur 67 tahun.
Berdasarkan laporan yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang beraktivitas di ruang terbuka untuk mencari lidi sawit. Lokasi kejadian berada di dalam kawasan area perkebunan kelapa sawit yang terletak di wilayah Kecamatan Torgamba.
Motif dan Pemicu Tindak Kekerasan
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap latar belakang di balik tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun dari pihak berwenang, tindakan pemerkosaan tersebut dipicu oleh kebiasaan pelaku menonton film porno sebelum menjalankan aksinya.
Paparan konten pornografi tersebut mendorong pelaku untuk melakukan serangan terhadap korban yang saat itu tengah berada seorang diri di areal perkebunan sawit untuk mencari lidi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

