Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan pergeseran penugasan bagi sejumlah perwira menengah di lingkungan internalnya. Langkah penyegaran organisasi ini melibatkan perwira dengan pangkat Komisaris Besar Polisi yang mendapatkan penugasan baru di berbagai daerah.
Daftar Perwira Menengah yang Bergeser ke Daerah
Berdasarkan kebijakan penataan personel yang ditetapkan pada pertengahan bulan, terdapat empat nama perwira menengah yang mengalami pergeseran posisi. Keputusan tersebut tertuang dalam rangkaian administrasi kepegawaian institusi kepolisian yang berjalan sepanjang periode tersebut.
Adapun jajaran perwira menengah yang masuk dalam daftar pergeseran tugas ini meliputi:
- Kombes Rofiq Ripto Himawan
- Kombes Muharman Arta
- Kombes Ronny Riantoko Eppang
- Kombes Yakhob Silvana Delareskha
Konteks Kebijakan di Bawah Kepemimpinan Kapolri
Kebijakan rotasi dan mutasi ini berada di bawah arahan langsung Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Penugasan baru ke daerah bagi para perwira menengah tersebut merupakan bagian dari dinamika operasional rutin untuk menjaga efektivitas serta kinerja organisasi kepolisian di tingkat wilayah.
Seluruh proses pergeseran jabatan ini merujuk pada keputusan resmi yang dikeluarkan pada tanggal 12 Oktober 2026. Penempatan para perwira dengan pangkat melati tiga tersebut diharapkan mampu mendukung penguatan struktur komando di daerah penugasan masing-masing tanpa mengubah esensi penataan karier internal korps bhayangkara.

