Lewati ke konten utama
November 4, 2026Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
Berita.Indotrenesia
Home›Hukum›Artikel
Hukum

Listrik Padam Ganggu Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Oktober 5, 2026 · Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
Listrik Padam Ganggu Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

JAKARTA — Insiden teknis melanda kelancaran persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (5/10/2026). Suasana ruang sidang utama tempat berlangsungnya persidangan Roy Suryo mendadak gelap gulita akibat gangguan pada aliran listrik.

Ruang Sidang Utama Mendadak Gelap

Peristiwa padamnya pasokan daya tersebut terjadi ketika persidangan tengah berjalan. Terhentinya aliran listrik secara tiba-tiba menyebabkan aktivitas di dalam ruang sidang utama terganggu sejenak.

Berdasarkan informasi yang ada, kondisi gelap di dalam ruang sidang dipicu oleh masalah gangguan kelistrikan di area fasilitas pengadilan tersebut.

Agenda Persidangan Perkara Roy Suryo

Kehadiran Roy Suryo di PN Jakarta Timur tersebut merupakan agenda resmi dalam proses persidangan terkait perkara tudingan ijazah palsu yang melibatkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Proses hukum ini mencakup penanganan perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret nama tokoh nasional tersebut, di mana Roy Suryo bertindak sebagai pihak yang menjalani proses peradilan pada hari tersebut.

Sumber referensi: Sindikasi news.okezone.com — Baca sumber