JAKARTA — Pemohon gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, mengungkapkan langkah yang telah ditempuhnya dalam menguji keabsahan rekam jejak akademis putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.
Denny mengaku telah berkirim surat langsung ke lembaga pendidikan tempat Gibran mengenyam studi di Singapura dan Australia. Langkah ini diambil guna mendapatkan konfirmasi resmi mengenai rekam jejak dan keabsahan dokumen pendidikan yang bersangkutan.
Upaya Klarifikasi ke Sekolah di Luar Negeri
Dalam berkas permohonan dan argumen yang dibangun, kualifikasi serta syarat administrasi pendidikan menjadi salah satu poin yang disoal oleh pihak pemohon. Oleh karena itu, korespondensi dialamatkan ke sekolah-sekolah terkait di dua negara tetangga tersebut.
Kendati telah berupaya menyurati secara resmi, Denny menyampaikan bahwa dirinya tidak memperoleh bukti valid yang mengonfirmasi keabsahan pendidikan Gibran di institusi tersebut.
Materi Perselisihan dalam Gugatan PHPU
Persoalan keabsahan syarat pendidikan ini terus digulirkan sebagai bagian utama dari dalil gugatan PHPU. Pihak pemohon menganggap verifikasi latar belakang pendidikan figur publik yang memegang jabatan strategis negara merupakan landasan hukum yang penting.
Proses penanganan perkara PHPU ini masih berlanjut untuk mendengarkan argumen hukum, bukti pendukung, serta penjelasan dari pihak-pihak terkait dalam persidangan.

