Lewati ke konten utama
November 4, 2026Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
Berita.Indotrenesia
Home›Nasional›Artikel
Nasional

PDIP Desak Gibran Mundur Buntut Putusan MA dan MK

November 3, 2026 · Tim Redaksi Berita.Indotrenesia.com
PDIP Desak Gibran Mundur Buntut Putusan MA dan MK

Desakan politik terhadap kursi kepemimpinan nasional kembali mengemuka setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait status administrasi pendidikan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara terbuka meminta Gibran Rakabuming Raka untuk melepaskan jabatannya sebagai Wakil Presiden secara terhormat.

Dasar Desakan Mundur oleh PDIP

Permintaan agar Gibran meninggalkan posisinya disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Deddy Yevri Sitorus. Sikap politik ini diambil menyusul langkah hukum di tingkat peradilan tertinggi negara.

Mahkamah Agung sebelumnya menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas atau yang setara milik Gibran adalah tidak sah. Landasan yuridis inilah yang kemudian dijadikan pijakan oleh partai politik berlogo bantah moncong putih tersebut untuk melontarkan kritik keras terhadap keabsahan administratif jabatan publik yang diemban.

Sikap Partai dan Dorongan Langkah Konkret DPR

Selain menuntut pengunduran diri secara sukarela, pihak internal partai pengusung tersebut juga menilai bahwa lembaga legislatif memiliki kapasitas dan kewenangan konstitusional untuk menyikapi persoalan tersebut.

Deddy Yevri Sitorus menyatakan bahwa apabila pihak yang bersangkutan bersikeras untuk tidak mengambil langkah mundur, maka sudah menjadi kepantasan bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera menindaklanjuti situasi hukum dan politik yang sedang berkembang ini sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Dinamika Pascaputusan Lembaga Yudikatif

Perkembangan situasi politik nasional ini tidak terlepas dari rentetan keputusan yang dikeluarkan oleh dua lembaga yudikatif tertinggi, yakni Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Hingga saat ini, polemik administratif terkait keabsahan dokumen pendidikan tersebut terus memicu diskursus di ruang publik sekaligus menarik perhatian berbagai elemen politik di Senayan untuk mengevaluasi dampak lanjutannya terhadap tatanan pemerintahan saat ini.

Sumber referensi: Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini – SINDOnews — Baca sumber